Sunday, 1 December 2013

contoh sebuah artikel dan kalimat topiknya PERDAGANGAN MANUSIA (dikeluarkan oleh Kantor Pengawasan dan Pemberantasan Perdagangan Manusia DEPARTEMEN LUAR NEGERI AS)

Tidak ada negara yang kebal terhadap perdagangan manusia. Setiap tahunnya, diperkirakan 600.000 – 800.000 laki-laki, perempuan, dan anak-anak diperdagangkan menyeberangi perbatasan-perbatasan internasional dan perdagangan terus-berkembang. Angka ini merupakan tambahan untuk angka lain yang jauh lebih tinggi yang belum dapat dipastikan jumlahnya. Para korban dipaksa untuk bekerja di tempat pelacuran, di tambang-tambang, dan di tempat kerja buruh berupah rendah. Mereka dipaksa untuk bekerja sebagai pelayan rumah, sebagai prajurit di bawah umur, atau dalam bentuk perbbudakan di luar kemauan mereka. Pemerintah AS memperkirakan bahwa lebih dari separuh dari korban yang diperdagangkan secara internasional diperjualbelikan untuk eksploitasi seksual.
Berjuta-juta korban diperdagangkan di dalam negaranya sendiri. Didorong oleh unsur-unsur kriminal, penderitaan ekonomi, pemerintahan yang korup, kekacauan sosial, ketidakstabilan politik, bencana alam, dan tenaga kerja yang murah dan rentan. Selain itu, keuntungan yang didapat dari perdagangan manusia digunakan untuk sindikat kejahatan internasional, membantu  perkembangan korupsi pemerintah, dan meruntuhkan peranan hukum. Amerika Serikat memperkirakan bahwa keuntungan dari perdagangan manusia merupakan salaj satu dari tiga sumber pendapatan teratas bagi kejahatan terorganisir setelah perdagangan narkotika dan perdagangan senjata.
Perbudakan modern merupakan ancaman multidimensi bagi semua bangsa. Selain penderitaan individu akibat pelanggaran hal asasi manusia, keterkaitan antara perdagangan manusia dengan kejahatan terorganisir serta ancaman-ancaman keamanan sangat serius, seperti perdagangan obat-obatan terlarang dan senjata, menjadi semakin jelas. Begitu pula dengan keprihatinan kesehatan masyarakat yang serius karena banyak korban mengidap penyakit, baik akibat kondisi hidup yang miskin maupun akibat dipaksa melakukan hubungan seks, dan diperdagangkan ke komunitas-komunitas baru. Sebuah negara yang memilih untuk mengebelakangkan masalah perdagangan manusianya, membahayakan bangsanya sendiri. Tindakan cepat sangat dibutuhkan.
Salah satu aspek perbudakan modern yang memprihatinkan adalah dijadikannya kehidupan manusia sebagai komoditi perdagangan: penempatan nilai moneter pada kehidupan seorang wanita, pria, atau anak-anak. Di rumah pelacuran di India atau di kamp perbudakan di Sudan, sebuah harga diberikan atas kebebasan seorang korban. Organisasi atau individu yang mencoba untuk menyelamatkan para korban terkadang harus memilih membeli kebebasan mereka. Dengan membayar tebusan, hasil segera diperoleh. Seorang korban dibebaskan dari ikatan perbudakan. Namun, implikasi  praktek ini menjadi semakin rumit. Pelaku perdagangan, dengan menggunakan pendapatan hasil penjualan, dapat menemukan korban-korban baru untuk memberikan pelayanan yang sama. Sulit untuk menetapkan apakah terjadi pengurangan jumlah korban atau tidak.
Cara yang efektif untuk mendapatkan kebebasan korban adalah melalui penerapan hukum : menuntut pertanggungjawaban para pelaku perdagangan dan pelaku eksploitasi yang memperjualbelikan korban dengan menggunakan sistem peradilan pidana. Melalui penggerebekan yang menyelamatkan para korban tanpa kompensasi biaya, dan menahan mereka yang melakukan perbudakan, alat-alat peradilan mencabut harga yang tinggi dari para pelaku perdagangan kejam ini. Penerapan hukum pidana juga memberikan masyarakat suatu rasa keadilan, yang juga menjadi alasa mengapa hukum AS menempatkan prioritasnya pada pemerintahan yang mempidanakan dan menghukum bentuk-bentuk perdagangan manusia.
Korupsi pemerintah merupakan rintangan utama dalam memerangi perdagangan manusia di banyak negara. Skala korupsi pemerintah yang terkait dengan perdagangan manusia dapat meliputi perdagangan yang dilokalisir hingga yang bersifat endemis. Negara-negara yang menghadapi korupsi seperti itu perlu membangun alat-alat yang efektif untuk mengatasi masalah tersebut. Beberapa praktik antikorupsi yang telah digunakan secara efektif oleh negara-negara Eropa Tengah dan Eropa Timur untuk mendukung perlawanan terhadap perdagangan manusia, antara lain melakukan pengujian psikologis terhadap para pegawai pelaksanaan hukum; memeriksa kepemilikan dan uang tunai pribadi para pejabat secara acak; memberikan penghargaan insentif kinerja; mewajibkan pengambilan sumpah jabatan; dan mengadakan pemeriksaan administratif secara rutin.
Protokol Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mencegah, menekan, dan menghukum perdagangan manusia, khususnya pada wanita dan anak-anak, mendefinisikan perdagangan manusia sebagai: perekrutan, pengiriman, pemindahan, penampungan atau penerimaan seseorang, dengan ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk lain dari pemaksaan, penculikan, penipuan, pembohongan, atau penyalahgunaan kekuasaan, posisi rentan, atau memberi dan menerima pembayaran, atau memperoleh keuntungan agar dapat memperoleh persetujuan dari seseorang yang berkuasa atas orang lain, untuk tujuan eksploitasi. Eksploitasi termasuk, paling tidak, eksploitasi untuk melacurkan orang lain atau bentuk-bentuk lain dari eksploitasi seksual, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktik-praktik serupa perbudakan, penghambaan atau pengambilan organ tubuh.
Para korban perdagangan manusia mengalami banyak hal yang mengerikan. Luka fisik dan psikologis, termasuk penyakit dan pertumbuhan yang terhambat, seringkali meninggalkan pengaruh permanen yangmengasingkan para korban dari keluarga dan masyrakat mereka. Para korban perdagangan menusia seringkali kehilangan kesempatan penting mereka untuk mengalami perkembangan sosial, moral da spiritual. Dalam banyak kasus, eksploitasi pada korbanperdangan manusia terus meningkat: seorang anak yang diperjualbelikan dari satu kerja paksa dapat terus diperlakukan dengan kejam di tempat lain. Di Nepal, para anak gadis yang direkrut untuk bekerja di pabrik-pabrik karpet, hotel-hotel dan restoran kemudian dipaksa untuk bekerja dalam industri seks di India.
Para korban yang dipaksa dalam perbudakan seks seringkali dibius dengan obat-obatan dan menderita kekerasan yang luar biasa. Para korban yang diperjualbelikan untuk eksploitasi seksual menderita cedera fisik dan emosional akibat kegiatan seksual yang belum waktunya, diperlakukan dengan kasar, dan menderita penyakit-penyakit yang ditularkan melalui hubungan seks, termasuk HIV/AIDS. Beberapa korban menderita cedera permanen pada orga reproduksi mereka. Selain itu, korban biasanya diperdagangkan di lokasi yang bahasanya tidak mereka pahami, yang menambah cedera psikologis akibat isolasi dan dominasi. Ironisnya, kemampuan manusia untuk menahan penderitaan yang amat buruk dan terampasnya hak-hak mereka malah membuat banyak korban yang dijebak terus bekerja sambil berharap akhirnya mendapatkan kebebasan.
Perdagangan manusia adalah Pelanggaran Hak  Asasi Manusia, pada dasarnya, perdagangan manusia melanggar hak asasi universal menusia untuk hidup, merdeka, dan bebas dari semua bentuk perbudakan. Perdagangan anak-anak merusak kebutuhan dasar seorang anak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman dan merusak hak untuk bebas dari kekerasan dan eksploitasi seksual.

·       Inti kalimatnya
Gagasan / ide pokoknya
Tidak ada negara yang kebal terhadap perdagangan manusia. Setiap tahunnya, diperkirakan 600.000 – 800.000 laki-laki, perempuan, dan anak-anak diperdagangkan menyeberangi perbatasan-perbatasan internasional dan perdagangan terus-berkembang. Angka ini merupakan tambahan untuk angka lain yang jauh lebih tinggi yang belum dapat dipastikan jumlahnya. Para korban dipaksa untuk bekerja di tempat pelacuran, di tambang-tambang, dan di tempat kerja buruh berupah rendah. Mereka dipaksa untuk bekerja sebagai pelayan rumah, sebagai prajurit di bawah umur, atau dalam bentuk perbbudakan di luar kemauan mereka.

Kalimat topik
Setiap tahunnya, diperkirakan 600.000 – 800.000 laki-laki, perempuan, dan anak-anak diperdagangkan menyeberangi perbatasan-perbatasan internasional dan perdagangan terus-berkembang. Angka ini merupakan tambahan untuk angka lain yang jauh lebih tinggi yang belum dapat dipastikan jumlahnya. Para korban dipaksa untuk bekerja di tempat pelacuran, di tambang-tambang, dan di tempat kerja buruh berupah rendah. Mereka dipaksa untuk bekerja sebagai pelayan rumah, sebagai prajurit di bawah umur, atau dalam bentuk perbbudakan di luar kemauan mereka.

Gagasan / kalimat penjelas
pada dasarnya, perdagangan manusia melanggar hak asasi universal menusia untuk hidup, merdeka, dan bebas dari semua bentuk perbudakan. Perdagangan anak-anak merusak kebutuhan dasar seorang anak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman dan merusak hak untuk bebas dari kekerasan dan eksploitasi seksual.


sumber:

No comments:

Post a Comment