Wednesday, 1 July 2015

MODUS-MODUS KEJAHATAN DALAM TEKNOLOGI INFORMASI

MODUS-MODUS KEJAHATAN DALAM TEKNOLOGI INFORMASI

Kebutuhan akan teknologi Jaringan Komputer semakin meningkat. Selain sebagai media penyedia informasi, melalui Internet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar, dan terpesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas negara. Bahkan melalui jaringan ini kegiatan pasar di dunia bisa diketahui selama 24 jam. Melalui dunia internet atau disebut juga cyberspace, apapun dapat dilakukan. Segi positif dari dunia maya ini tentu saja menambah trend perkembangan teknologi dunia dengan segala bentuk kreatifitas manusia. Namun dampak negatif pun tidak bisa dihindari. Tatkala pornografi marak di media Internet, masyarakat pun tak bisa berbuat banyak.

Seiring dengan perkembangan teknologi Internet, menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut dengan “CyberCrime” atau kejahatan melalui jaringan Internet. Munculnya beberapa kasus “CyberCrime” di Indonesia, seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap transmisi data orang lain, misalnya email, dan memanipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki ke dalam programmer komputer. Sehingga dalam kejahatan komputer dimungkinkan adanya delik formil dan delik materil. Delik formil adalah perbuatan seseorang yang memasuki komputer orang lain tanpa ijin, sedangkan delik materil adalah perbuatan yang menimbulkan akibat kerugian bagi orang lain. Adanya CyberCrime telah menjadi ancaman stabilitas, sehingga pemerintah sulit mengimbangi teknik kejahatan yang dilakukan dengan teknologi komputer, khususnya jaringan internet dan intranet.

Pengertian Cybercrime

Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi internet. Beberapa pendapat mengindentikkan cybercrime dengancomputer crime. The U.S. Department of Justice memberikan pengertiencomputer crime sebagai:

“…any illegal act requiring knowledge of computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution”.

(www.usdoj.gov/criminal/cybercrimes)

Pengertian tersebut identik dengan yang diberikan Organization of European Community Development, yang mendefinisikan computer crime sebagai:

“any illegal, unehtical or unauthorized behavior relating to the automatic processing and/or the transmission of data”.

Adapun Andi Hamzah (1989) dalam tulisannya “Aspek-aspek Pidana di Bidang komputer”, mengartikan kejahatan komputer sebagai:

”Kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara illegal”.

Dari beberapa pengertian di atas, secara ringkas dapat dikatakan bahwacybercrime dapat didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi.

Karakteristik Cybercrime

Selama ini dalam kejahatan konvensional, dikenal adanya dua jenis kejahatan sebagai berikut:
a. Kejahatan kerah biru (blue collar crime)

Kejahatan ini merupakan jenis kejahatan atau tindak kriminal yang dilakukan secara konvensional seperti misalnya perampokkan, pencurian, pembunuhan dan lain-lain.
b. Kejahatan kerah putih (white collar crime)

Kejahatan jenis ini terbagi dalam empat kelompok kejahatan, yakni kejahatan korporasi, kejahatan birokrat, malpraktek, dan kejahatan individu.

Cybercrime sendiri sebagai kejahatan yang muncul sebagai akibat adanya komunitas dunia maya di internet, memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan kedua model di atas. Karakteristik unik dari kejahatan di dunia maya tersebut antara lain menyangkut lima hal berikut:
  • Ruang lingkup kejahatan
  • Sifat kejahatan
  • Pelaku kejahatan
  • Modus Kejahatan
  • Jenis kerugian yang ditimbulkan

Jenis Cybercrime

Berdasarkan jenis aktifitas yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi beberapa jenis sebagai berikut:
a. Unauthorized Access
Merupakan kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Probingdan port merupakan contoh kejahatan ini.

b. Illegal Contents
Merupakan kejahatn yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum, contohnya adalah penyebaran pornografi.
c. Penyebaran virus secara sengaja
Penyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.
d. Data Forgery
Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.

e. Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion
Cyber Espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran. Sabotage and Extortion merupakan jenis kejahatan yang dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet.
f. Cyberstalking
Kejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail dan dilakukan berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media internet. Hal itu bisa terjadi karena kemudahan dalam membuat email dengan alamat tertentu tanpa harus menyertakan identitas diri yang sebenarnya.
g. Carding
Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.
h. Hacking dan Cracker
Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang cracker ini sebenarnya adalah hacker yang yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.
i. Cybersquatting and Typosquatting
Cybersquatting merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. Nama tersebut merupakan nama domain saingan perusahaan.
j. Hijacking
Hijacking merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Yang paling sering terjadi adalah Software Piracy (pembajakan perangkat lunak).
k. Cyber Terorism
Suatu tindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer. Beberapa contoh kasus Cyber Terorism sebagai berikut :
  • Ramzi Yousef, dalang penyerangan pertama ke gedung WTC, diketahui menyimpan detail serangan dalam file yang di enkripsi di laptopnya.
  • Osama Bin Laden diketahui menggunakan steganography untuk komunikasi jaringannya.
  • Suatu website yang dinamai Club Hacker Muslim diketahui menuliskan daftar tip untuk melakukan hacking ke Pentagon.
  • Seorang hacker yang menyebut dirinya sebagai DoktorNuker diketahui telah kurang lebih lima tahun melakukan defacing atau mengubah isi halaman web dengan propaganda anti-American, anti-Israel dan pro-Bin Laden.

Berdasarkan Motif Kegiatan
Berdasarkan motif kegiatan yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi dua jenis sebagai berikut :

a. Cybercrime sebagai tindakan murni kriminal
Kejahatan yang murni merupakan tindak kriminal merupakan kejahatan yang dilakukan karena motif kriminalitas. Kejahatan jenis ini biasanya menggunakan internet hanya sebagai sarana kejahatan. Contoh kejahatan semacam ini adalah Carding, yaitu pencurian nomor kartu kredit milik orang lain untuk digunakan dalam transaksi perdagangan di internet. Juga pemanfaatan media internet (webserver, mailing list) untuk menyebarkan material bajakan. Pengirim e-mail anonim yang berisi promosi (spamming) juga dapat dimasukkan dalam contoh kejahatan yang menggunakan internet sebagai sarana. Di beberapa negara maju, pelaku spamming dapat dituntut dengan tuduhan pelanggaran privasi.

b. Cybercrime sebagai kejahatan ”abu-abu”
Pada jenis kejahatan di internet yang masuk dalam wilayah ”abu-abu”, cukup sulit menentukan apakah itu merupakan tindak kriminal atau bukan mengingat motif kegiatannya terkadang bukan untuk kejahatan. Salah satu contohnya adalah probing atau portscanning. Ini adalah sebutan untuk semacam tindakan pengintaian terhadap sistem milik orang lain dengan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dari sistem yang diintai, termasuk sistem operasi yang digunakan, port-port yang ada, baik yang terbuka maupun tertutup, dan sebagainya.

Berdasarkan Sasaran Kejahatan
Sedangkan berdasarkan sasaran kejahatan, cybercrime dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori seperti berikut ini :
a. Cybercrime yang menyerang individu (Against Person)
Jenis kejahatan ini, sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut. Beberapa contoh kejahatan ini antara lain :
Pornografi
Kegiatan yang dilakukan dengan membuat, memasang, mendistribusikan, dan menyebarkan material yang berbau pornografi, cabul, serta mengekspos hal-hal yang tidak pantas.
Cyberstalking

Kegiatan yang dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya dengan menggunakan e-mail yang dilakukan secara berulang-ulang seperti halnya teror di dunia cyber. Gangguan tersebut bisa saja berbau seksual, religius, dan lain sebagainya.
Cyber-Tresspass

Kegiatan yang dilakukan melanggar area privasi orang lain seperti misalnya Web Hacking. Breaking ke PC, Probing, Port Scanning dan lain sebagainya.
b. Cybercrime menyerang hak milik (Againts Property)
Cybercrime yang dilakukan untuk menggangu atau menyerang hak milik orang lain. Beberapa contoh kejahatan jenis ini misalnya pengaksesan komputer secara tidak sah melalui dunia cyber, pemilikan informasi elektronik secara tidak sah/pencurian informasi, carding, cybersquating, hijacking, data forgery dan segala kegiatan yang bersifat merugikan hak milik orang lain.
c. Cybercrime menyerang pemerintah (Againts Government)
Cybercrime Againts Government dilakukan dengan tujuan khusus penyerangan terhadap pemerintah. Kegiatan tersebut misalnya cyber terorism sebagai tindakan yang mengancam pemerintah termasuk juga cracking ke situs resmi pemerintah atau situs militer.

Penanggulangan Cybercrime
Aktivitas pokok dari cybercrime adalah penyerangan terhadap content, computer system dan communication system milik orang lain atau umum di dalam cyberspace. Fenomena cybercrime memang harus diwaspadai karena kejahatan ini agak berbeda dengan kejahatan lain pada umumnya. Cybercrime dapat dilakukan tanpa mengenal batas teritorial dan tidak memerlukan interaksi langsung antara pelaku dengan korban kejahatan. Berikut ini cara penanggulangannya :
a. Mengamankan sistem
Tujuan yang nyata dari sebuah sistem keamanan adalah mencegah adanya perusakan bagian dalam sistem karena dimasuki oleh pemakai yang tidak diinginkan. Pengamanan sistem secara terintegrasi sangat diperlukan untuk meminimalisasikan kemungkinan perusakan tersebut. Membangun sebuah keamanan sistem harus merupakan langkah-langkah yang terintegrasi pada keseluruhan subsistemnya, dengan tujuan dapat mempersempit atau bahkan menutup adanya celah-celah unauthorized actions yang merugikan. Pengamanan secara personal dapat dilakukan mulai dari tahap instalasi sistem sampai akhirnya menuju ke tahap pengamanan fisik dan pengamanan data. Pengaman akan adanya penyerangan sistem melaui jaringan juga dapat dilakukan dengan melakukan pengamanan FTP, SMTP, Telnet dan pengamanan Web Server.
b. Penanggulangan Global
The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) telah membuat guidelines bagi para pembuat kebijakan yang berhubungan dengan computer-related crime, dimana pada tahun 1986 OECD telah memublikasikan laporannya yang berjudul Computer-Related Crime : Analysis of Legal Policy. Menurut OECD, beberapa langkah penting yang harus dilakukan setiap negara dalam penanggulangan cybercrime adalah :
melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya.
meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional.
meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime.
meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi.
meningkatkan kerjasama antarnegara, baik bilateral, regional maupun multilateral, dalam upaya penanganan cybercrime.

Perlunya Cyberlaw
Perkembangan teknologi yang sangat pesat, membutuhkan pengaturan hukum yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi tersebut. Sayangnya, hingga saat ini banyak negara belum memiliki perundang-undangan khusus di bidang teknologi informasi, baik dalam aspek pidana maupun perdatanya.

Permasalahan yang sering muncul adalah bagaimana menjaring berbagai kejahatan komputer dikaitkan dengan ketentuan pidana yang berlaku karena ketentuan pidana yang mengatur tentang kejahatan komputer yang berlaku saat ini masih belum lengkap.

Banyak kasus yang membuktikan bahwa perangkat hukum di bidang TI masih lemah. Seperti contoh, masih belum dilakuinya dokumen elektronik secara tegas sebagai alat bukti oleh KUHP. Hal tersebut dapat dilihat pada UU No8/1981 Pasal 184 ayat 1 bahwa undang-undang ini secara definitif membatasi alat-alat bukti hanya sebagai keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa saja. Demikian juga dengan kejahatan pornografi dalam internet, misalnya KUH Pidana pasal 282 mensyaratkan bahwa unsur pornografi dianggap kejahatan jika dilakukan di tempat umum.

Hingga saat ini, di negara kita ternyata belum ada pasal yang bisa digunakan untuk menjerat penjahat cybercrime. Untuk kasuss carding misalnya, kepolisian baru bisa menjerat pelaku kejahatan komputer dengan pasal 363 soal pencurian karena yang dilakukan tersangka memang mencuri data kartu kredit orang lain.

Perlunya Dukungan Lembaga Khusus
Lembaga-lembaga khusus, baik milik pemerintah maupun NGO (Non Government Organization), diperlukan sebagai upaya penanggulangan kejahatan di internet. Amerika Serikat memiliki komputer Crime and Intellectual Property Section (CCIPS) sebagai sebuah divisi khusus dari U.S. Departement of Justice. Institusi ini memberikan informasi tentang cybercrime, melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat, serta melakukan riset-riset khusus dalam penanggulangan cybercrime. Indonesia sendiri sebenarnya sudah memiliki IDCERT (Indonesia Computer Emergency Rensponse Team). Unit ini merupakan point of contact bagi orang untuk melaporkan masalah-masalah keamanan komputer.


Sumber:

ETIKA , PROFESI & PROFESIONALISME

ETIKA , PROFESI & PROFESIONALISME
ETIKA 
Pengertian Etika
Etika (Yunani Kuno: “ethikos”, berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita.Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi.Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).

Definisi Etika
Menurut Bertens : Nilai- nilai atau norma – norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Menurut KBBI : Etika dirumuskan dalam 3 arti yaitu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Menurut Sumaryono (1995) : Etika berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia.

Macam-macam Etika
Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
·         Etika Deskriptif, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
·         Etika Normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.

Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
·         Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
·         Etika Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.

Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian :
·         Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
·         Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
Perlu diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia saling berkaitan. Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa pandangan-pandangana dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup.
Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian atau bidang. Dan pembahasan bidang yang paling aktual saat ini adalah sebagai berikut :
·         Sikap terhadap sesama
·         Etika keluarga
·         Etika profesi
·         Etika politik
·         Etika lingkungan
·         Etika idiologi
·         Manfaat Etika

Beberapa manfaat Etika adalah sebagai berikut :
·         Dapat membantu suatu pendirian dalam beragam pandangan dan moral.
·         Dapat membantu membedakan mana yang tidak boleh dirubah dan mana yang boleh dirubah.
·         Dapat membantu seseorang mampu menentukan pendapat.
·         Dapat menjembatani semua dimensi atau nilai-nilai.

Contoh ETIKA :
Etika perangai adalah adat istiadat atau kebiasaan yang menggambaran perangai manusia dalam kehidupan bermasyarakat di aderah-daerah tertentu, pada waktu tertentu pula. Etika perangai tersebut diakui dan berlaku karena disepakati masyarakat berdasarkan hasil penilaian perilaku.
Contoh etika perangai:
–          Berbusana adat
–          Pergaulan muda-mudi
–          Perkawinan semenda
–          Upacara adat
Etika Moral Etika moral berkenaan dengan kebiasaan berperilaku yang baik dan benar berdasarkan kodrat manusia. Apabila etika ini dilanggar timbullah kejahatan, yaitu perbuatan yang tidak baik dan tidak benar. Kebiasaan ini berasal dari kodrat manusia yang disebut moral.
Contoh etika moral:
–          Berkata dan berbuat jujur
–          Menghargai hak orang lain
–          Menghormati orangtua dan guru
–          Membela kebenaran dan keadilan
–          Menyantuni anak yatim/piatu.
Etika moral ini terwujud dalam bentuk kehendak manusia berdasarkan kesadaran, dan kesadaran adalah suara hati nurani. Dalam kehidupan, manusia selalu dikehendaki dengan baik dan tidak baik, antara benar dan tidak benar. Dengan demikian ia mempertanggung jawabkan pilihan yang telah dipilihnya itu. Kebebasan kehendak mengarahkan manusia untuk berbuat baik dan benar. Apabila manusia melakukan pelanggaran etika moral, berarti dia berkehendak melakukan kejahatan, dengan sendirinya berkehandak untuk di hukum. Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, nilai moral dijadikan dasar hukum positif yang dibuat oleh penguasa.
Etika Pribadi dan Etika Social. Dalam kehidupan masyarakat kita mengenal etika pribadi dan etika social. Untuk mengetahui etika pribadi dan etika social diberikan contoh sebagai berikut:
–          Etika Pribadi. Misalnya seorang yang berhasil dibidang usaha (wiraswasta) dan menjadi seseorang yang kaya raya (jutawan). Ia disibukkan dengan usahanya sehinnga ia lupa akan diri pribadinya sebagai hamba Tuhan. Ia mempergunakan untuk keperluan-keperluan hal-hal yang tidak terpuji dimata masyarakat (mabuk-mabukan, suka mengganggu ketentraman keluarga orang lain). Dari segi usaha ia memang berhasil mengembangkan usahanya sehinnga ia menjadi jutawan, tetapi ia tidak berhasil dalam emngembangkan etika pribadinya.
–          Etika Social. Misalnya seorang pejabat pemerintah (Negara) dipercaya untuk mengelola uang negara. Uang milik Negara berasal dari rakyat dan untuk rakyat. Pejabat tersebut ternyata melakukan penggelapan uang Negara utnuk kepentingan pribadinya, dan tidak dapat mempertanggungjawabkan uang yang dipakainya itu kepada pemerintah. Perbuatan pejabat tersebut adalah perbuatan yang merusak etika social.

PROFESI
Pengertian Profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang dalam bahasa Yunani adalah “Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen”.
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Berikut ini merupakan beberapa contoh profesi :
·         bidang hukum
·         kedokteran
·         keuangan
·         militer
·         teknik
·         desainer
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus  dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.

Karakteristik Profesi
·         Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis : Professional dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
·         Assosiasi professional : Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
·         Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
·         Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis.
·         Pelatihan institusional : Selain ujian, biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan institusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
·         Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
·         Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
·         Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.

Ciri – Ciri Profesi
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
·         Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
·         Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
·         Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
·         Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
·         Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

PROFESIONALISME
Pengertian Professional / Professionalisme
Adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi.  Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang – senang atau untuk mengisi waktu luang.

Ciri – Ciri Profesionalisme
Kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas rata – rata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu. Standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik. Berikut ini merupakan contoh profesionalisme :
·         Profesionalisme Guru Honorer
·         Profesionalisme Pilot
·         Profesionalisme Dunia Kerja
·         Profesionalisme Wartawan
·         Profesionalisme Kedokteran
·         Profesionalisme Pemain Bola Indonesia
·         Profesionalisme Penegak hukum

Perbedaan Profesi & Profesional
Profesi
Professional
Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus. Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu). Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu. Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup. Hidup dari situ. Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam. Bangga akan pekerjaannya.
Kode Etik Profesi / Profesionalisme
Adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
Tujuan Kode Etik :
·         Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
·         Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
·         Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
·         Untuk meningkatkan mutu profesi.
·         Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
·         Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
·         Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
·         Menentukan baku standarnya sendiri.

Prinsip Etika Profesi :
Tanggung Jawab
–          Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
–          Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
Keadilan
–          Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
Otonomi

–          Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya

sumber:

Monday, 5 January 2015

Mobile Communication

Seiring dengan kemajuan zaman, teknologi komunikasi banyak diminati oleh masyarakat di seluruh dunia. Salah satu teknologinya adalah teknologi komunikasi seluler atau teknologi komunikasi mobile (mobile communication). Perkembangan teknologi komunikasi khususnya di bidang seluler terjadi sangat pesat. Hal ini dikarenakan adanya kebutuhan dalam hal berkomunikasi dan bertukar data yang semakin cepat dan mudah.
Awalnya, teknologi komunikasi berupa telepon ditemukan pertama kali oleh Alexander Graham Bell. Tahun 1996 merupakan tahun puncak dalam perkembangan teknologi komunikasi mobile, seperti telepon, pager, dan handphone. Di Indonesia, teknologi komunikasi mobile dikenalkan kepada khalayak pada tahun 1984 dan dengan kemunculan teknologi komunikasi tersebut membuat Indonesia menjadi negara pertama yang menggunakan teknologi komunikasi mobile versi komersial. Pada saat itu, teknologi komunikasi mobile yang digunakan adalah NMT (Nordic Mobile Telephone) dan beralih menjadi AMPS (Advance Mobile Phone System). Kedua hal tersebut biasa disebut juga dengan sistem analog.
Kita dapat mendefinisikan dan memahami teknologi komunikasi tersebut dengan cara mengetahui aspek-aspek yang dimiliki teknologinya terlebih dahulu, termasuk dalam hal perkembangan jaringan sinyal yang digunakannya. Dalam komunikasi mobile, jarak dan waktu bukan lagi menjadi penghalang bagi orang yang ingin berkomunikasi, karena teknologi tersebut seakan-akan ikut “bergerak” bersama penggunanya ke mana pun dan kapan pun. 
          Jaringan komunikasi berguna untuk mengirimkan data-data yang terdapat dalam teknologi komunikasi mobile tersebut. Semakin bagus jaringan yang digunakannya, maka semakin cepat pula proses pengiriman datanya. Era teknologi komunikasi mobile ternyata perkembangannya dibarengi dengan era web 2.0 yang memiliki slogan “It’s Social”. Untuk berkomunikasi dengan cara mobile dapat menggunakan jaringan komunikasi tertentu. Dalam hal ini, terdapat arsitektur mobile yang berupa jaringan GSM (Global System for Mobile Communication), jaringan CDMA (Code Division Multiple Access), dan jaringan 3G.
           Metode jaringan komunikasi yang digunakan pada GSM adalah metode TDMA (Time Division Multiple Access). Jaringan tersebut menggunakan sistem sinyal digital dalam mentransmisikan datanya, sehingga kualitas data yang dikirimkan dapat lebih baik dan lebih banyak dibandingkan dengan sistem analog. Ada 3 jenis jaringan GSM yang dibedakan menurut lokasi band frekuensinya, yaitu GSM 900, 1800, dan 1900. Pada masa jaringan GSM, layanan pesan singkat atau biasa kita sebut dengan sms, menjadi salah satu fenomena bagi para penggunanya karena sifatnya yang praktis dan mudah.
            Ada 4 jenis arsitektur mobile dalam jaringan GSM, yaitu Mobile station (MS) yang digunakan untuk melakukan pembicaraan, Base Station Subsystem (BSS) yang digunakan untuk mengirim dan menerima sinyal, Operation and Support System (OSS) yang digunakan sebagai pusat pengendalian, dan Network Sub System (NSS) yang digunakan untuk switching, interface antar GSM, dan sebagai manajemen jaringan.
            Akan tetapi, seiring dengan perkembangan zaman, kapasitas jaringan GSM ternyata tidak mampu mencukupi permintaan para konsumen dalam hal sambungan komunikasi. Karena hal tersebut, maka hadirlah jaringan CDMA yang memiliki kapasitas yang lebih baik sekitar 4-5 kali dari jaringan GSM. Jaringan CDMA menggunakan metode akses atau sistem TDMA. Awalnya, jaringan ini hanya terdapat di beberapa wilayah di Indonesia, yaitu Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Terdapat 3 aspek dalam hal sistem yang membedakan jaringan CDMA dengan jaringan GSM. Pertama, Radio Network (RN) yang digunakan untuk memutuskan dan memelihara hubungan dengan paket data. Kedua, Home Agent (HA) yang digunakan untuk mengusahakan agar Internet Protocol (IP) dapat meneruskan paket ke Packet Data Serving Node. Ketiga, Mobile Switching Center (MSC) yang digunakan untuk menyimpan seluruh data para pelanggan.
           Berbeda dengan jaringan GSM dan CDMA, jaringan 3G menggunakan sistem Broadband Integrated Services Digital Network (BISDN) yang digunakan untuk mengakses internet. Konsep dasar pada jaringan ini adalah WCDMA yang memiliki standar bandwidth sebesar 5-20 Mhz. Kelebihan dari jaringan ini adalah kualitas suara, gambar, dan datanya baik, frekuensinya berlaku di seluruh dunia, memiliki kesesuaian layanan pada jaringan kabel yang lain, dan mampu berevolusi dari sistem nirkabel yang satu ke sistem nirkabel yang lainnya.
          Teknologi komunikasi mobile mengalami perkembangan yang sangat pesat. Dalam hal tersebut, terdapat generasi-generasi yang dimulai dari 1G sampai dengan 4G. Generasi 1Gditandai dengan adanya pengembangan sistem analog yang memiliki kecepatan rendah yaitu teknologi AMPS (Advanced Mobile Phone System) dengan band frekuensi 800 Mhz . Dalam generasi ini, tidak boleh ada 2 pengguna yang menggunakan kanal yang sama, baik dalam 1 sel maupun dalam sel tetangganya.
Generasi 2G (GSM dan CDMA) menggeser teknologi AMPS. GSM merupakan penggabungan antara sistem FDMA dan sistem TDMA. Sedangkan pada CDMA, terdapat kode tertentu yang dapat membedakan pengguna pada frekuensi yang sama. Generasi 2,5G adalah generasi yang ditandai dengan adanya GPRS dan pemakaian EDGE.
Generasi 3G merupakan generasi ketiga yang memiliki kecepatan tinggi.  Generasi ini ditandai dengan kemunculan teknologi UMTS (Universal Mobile Telecommunication Service) yang bertujuan untuk memberikan kecepatan akses data yang lebih baik dibandingkan GPRS – EDGE – GSM. Generasi 3.5G ditandai dengan munculnya teknologi untuk mengakses internet yang lebih cepat yaitu HSDPA (High Speed Downlink Packet Access). Generasi 4G ditandai dengan layanan akses internet yang lebih lengkap dengan basis Internet Protocol (IP) dan adanya pengembangan WiFi dan WiMax.
Manfaat teknologi komunikasi mobile bagi manusia yaitu mempermudah kita untuk berkomunikasi. Tidak hanya dengan mengirimkan pesan singkat atau melakukan panggilan, tetapi kita juga bisa mengirimkan data yang dapat berupa audio dan visual dengan lebih baik. Selain itu, teknologi komunikasi mobile juga dapat mempermudah masyarakat untuk memperoleh informasi dengan cepat berkat adanya akses internet dan membuat masyarakat selalu update tentang perkembangan informasi-informasi yang saat ini sedang terjadi.
Dalam dunia bisnis, teknologi komunikasi mobile akan mempermudah pebisnis untuk memantau perkembangan bisnisnya baik dalam lingkup lokal, nasional, dan internasional. Selain itu, iklan produk mereka akan mudah disebarluaskan kepada masyarakat melalui jaringan internetmobile yang pastinya mudah diakses oleh masyarakat. Dan di dunia politik, teknologi komunikasi mobile berperan dalam survei masyarakat, sarana pemilihan non kritis, dan sebagai alat penentuan kebijakan publik.
Perubahan perilaku konsumen dalam penggunaan teknologi komunikasi mobile dapat disesuaikan dengan perkembangan teknologinya, mulai dari 1G hingga 4G. Buktinya, pada zaman dulu, masyarakat belum banyak yang memiliki handphone dan ketika masyarakat sudah mulai banyak yang memiliki teknologi komunikasi tersebut, lambat laun masyarakat itu mau tidak mau harus menyesuaikan diri dengan kenyataan tersebut. 
Kini, keberadaan handphone sudah digantikan oleh smartphone yang semakin berkembang dengan teknologi web 2.0. Ketika banyak yang mengakses internet dan berkomunikasi melaluiBlackberry Messeger atau iMessage, maka yang lain juga akhirnya mengikuti cara dan gaya berkomunikasi yang sama. Perubahan perilaku konsumen ini terjadi karena adanya dorongan/pengaruh iklan yang merebak di internet. Oleh karena itu, perilaku konsumen akan terus berubah dan berkembang seiring perkembangan teknologinya.


Studi Kasus Telematika beserta ulasan dan tanggapan

1.  Asus Padfone S

Asus melepas secara resmi produk smartphone Android terbarunya ke Indonesia, Asus PadFone S di Jakarta, Selasa (16/12/2014). Produk ini sendiri disebut sebagai Super Phone oleh Asus. Menurut Melton Ciputra, Product Manager Smartphone Asus Indonesia, Asus PadFone S layak disebut sebagai Super Phone karena memiliki fitur top of the line atau yang terbaik saat ini. "PadFone S memiliki fitur terdepan, salah satu contohnya menggunakan prosesor terbaru dari Qualcomm, Snapdragon 801," kata Melton kepada KompasTekno saat acara peluncuran yang digelar di mal Grand Indonesia, Jakarta. Untuk jeroan perangkat, PadFone S memang dilengkapi dengan prosesor quad-coreQualcomm Snapdragon 801 berkecepatan 2,3 GHz.
Asus PadFone S merupakan perangkat hybrid, bisa menjadi smartphone atau perangkat tablet. Untuk menjadi tablet, unit smartphone Padfone S dimasukkan dalam dockingkhusus.
Saat bersatu menjadi dengan unit smartphone-nya, Padfone S menjadi tablet dengan layar 8,9 inci beresolusi 1920x1200 piksel. Di Indonesia, Asus PadFone S telah dilepas ke pasaran dengan harga Rp 3,8 juta (smartphone saja) dan Rp 4,5 juta (smartphone ditambah tablet). Khusus untuk akhir tahun 2014 ini, PadFone S dijual dengan harga yang spesial, yaitu Rp 3 juta (smartphone saja) dan Rp 3,5 juta (smartphone ditambah tablet). PadFone S memiliki bentang layar 5 inci dengan resolusi Full HD 1920 x 1080 piksel dan ketajaman 441 ppi. Jenis layar yang dipilih adalah IPS+. Perangkat Android Kitkat 4.4 ini sudah mendukung konektivitas 4G LTE di  Indonesia. Dari sisi kamera, PadFone S disebut bisa merekam video dengan resolusi 4K Ultra HD (3940x2160 piksel) melalui kamera PixelMaster yang digunakannya. Dari sisi ketahanan, Asus mengklaim telah melakukan pengujian dan perangkat itu mampu bertahan setelah terbanting dari ketinggian 1,5 meter ke permukaan baja dan tahan air dengan standar IPX2.

Tanggapan :
Setelah saya membaca studi kasus diatas mengenai Asus Padofone S dan spesifikasi yang ada di dalamnya menurut saya smartphone seharga 3,8 juta ini layak dimiliki karena dengan harga tersebut kita sudah mendapatkan spesifikasi yang sangat memuaskan yang diantaranya menggunakan prosesor terbaru dari Qualcomm yaitu Snapdragon 801, lalu bisa menjadi smartphone atau perangkat tablet dengan unit smartphone Padfone S dimasukkan dalam docking khusus sehingga saat bersatu dengan unit smartphone-nya, Padfone S menjadi tablet dengan layar 8,9 inci beresolusi 1920x1200 piksel, layar 5 inci dengan resolusi Full HD 1920 x 1080 piksel dan ketajaman 441 ppi, Asus Padfone S didukung android Kitkat 4.4, Dari sisi kamera, PadFone S disebut bisa merekam video dengan resolusi 4K Ultra HD (3940x2160 piksel) melalui kamera PixelMaster yang digunakannya. Dari sisi ketahanan, Asus mengklaim telah melakukan pengujian dan perangkat itu mampu bertahan setelah terbanting dari ketinggian 1,5 meter ke permukaan baja dan tahan air dengan standar IPX2. Maka dari itu dengan harga 3,8 juta (untuk smartphone saja) kita sudah mendapatkan smartphone dengan spesifikasi tinggi sehingga smartphone Asus Padfone S ini layak dibeli.

2.  9 Kota di Indonesia Menuju Smart City

Jakarta - Inisiatif mewujudkan smart city atau kota pintar semakin gencar dilakukan. e-Indonesia Initiatives Forum yang dikawal Suhono Harso Supangkat mengatakan sejauh ini 9 kota di Indonesia sudah bersiap menjadi smart city. "Kami bekerjasama dengan Telkom grup punya tahun ini rampung mengukur kematangan 9 kota. Kita melihat kesiapannya dan komitmen pemimpin daerahnya. Itu di Jakarta, Bogor, Bandung, Depok, Aceh, Makassar, Balikpapan, Sleman, Banyuwangi," kata Suhono ditemui di sela seminar ICT Outlook 2015-2020 di Auditorium Indosat, Jakarta. Dikatakan salah satu Guru Besar ITB ini, e-Indonesia Inisiatif Forum bersama Telkom pada Januari 2015 akan mulai mengimplementasikan sejumlah platform smart city. Jakarta, Bandung dan Bogor bakal menjadi sasaran pertama, menyusul kota-kota lainnya. "Konsep dan desain sudah matang. Di setiap kota ini nantinya akan ada ruangan dan platform smart city. Kita berikan suatu modul dan basic operation room-nya. Nanti akan dikembangkan sesuai kebutuhan setiap kota. Jadi soal jalanan macet, banjir, kesehatan, pendidikan, masalah sampah itu bisa dipantau di sini," terangnya. Dikatakan Suhono, konsep utama smart city adalah sensing, understanding dan acting. Pada intinya adalah, dengan mengetahui permasalahan kota secara real time, kemudian direspons secara cepat sehingga masalah tersebut segera ditindaklanjuti. "Di Bandung baru akan diresmikan Januari. Operation room-nya itu dinamakan sebagai command center. Di Jakarta masih mencari tempatnya, tapi kemarin Pak Ahok (Gubernur Jakarta) sudah mulai implementasi aplikasi untuk para Lurah supaya mereka itu laporan apapun cepat menanggapi via smartphone," paparnya. Dalam kesempatan ini, pria yang berdomisili di Bandung ini juga mengemukakan tujuh hal yang menjadi sorotan forum ini dalam upaya mewujudkan smart city. Di dalamnya, termasuk pemanfaatan 4‎G dan‎ Indonesia Broadband Plan 2014-2019. Kedua, adalah perhatian terhadap masalah efektivitas, keamanan, kecepatan dan kecerdasan (server) dan sistem layanan di data center dan cloud computing. Penggunaan perangkat berbasis Internet protocol (IP) seperti Internet of Things dan Machine to Machine (M2M) menjadi perhatian ketiga. Hal keempat, implementasi ‎e-government, smart city, smart maritime dan lainnya.
Kelima adalah peningkatan kapasitas industri dalam negeri dari sisi konten kreatif, perangkat dan sistem. Poin keenam adalah pengembangan SDM. Dan terakhir,‎ kedaulatan ICT dalam kenegaraan.

Tanggapan :
Setelah saya membaca studi kasus mengenai 9 Kota di Indonesia Menuju Smart City, menurut saya apabila ada inisiatif seperti pemajuan kota seperti smart city ini, akan memudahkan semua aktivitas para warga. Disebutkan diatas mulai dari masalah kependudukan, perkotaan hingga aktivitas yang berhubungan dengan keuangan, semuanya akan terpantau dari suatu ruangan yaitu Command Center. Command Center ini merupakan ruangan tempat center (utama) database yang mungkin akan menghasilkan output / keluaran berupa informasi mengenai permasalahan suatu daerah yang akan langsung diberikan kepada Pemerintah.

Contoh studi kasus diatas adalah contoh smart city yang sudah direalisasikan di Bandung, Jawa Barat, Namun Jakarta pun sudah mulai untuk membangun platform Smart City ini, contohnya saja yang saya dapat di berita yaitu Smart City QLUE untuk warga dan kedua adalah Smart City CROP yang diperuntukkan bagi jajaran PNS dan pegawai di Pemprov DKI. Kemudian warga dapat melihat CCTV yang berada di jalan raya dan fasilitas umum melalui Smart City dengan website smartcity.jakarta.go.id.

Semoga dengan adanya inisiatif untuk membangun Kota lebih maju dengan diterapkannya Smart City ini, akan memberikan dampak positif untuk masyarakat nya terutama dibagian kependudukan. Terima kasih

3.  Kejari Bekasi Tahan Pengusaha Terkait Kasus Telematika
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi menahan satu tersangka lagi berinisial TK ke Lapas Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (12/09/2014) sore.Penahanan TK ini merupakan hasil pengembangan Kejari Bekasi yang menangani penanganan perkara kasus tindak pidana korupsi pengadaan software antivirus yang sebelumnya sudah menahan tersangka Kepala Bagian Telematika Setda Kota Bekasi, Sri Sunarwati (SS) Jum’at (05/09/2014) lalu. “Sudah ditetapkan satu tersangka baru berinisial TK sebagai direktur PT KKK, kami tahan setelah kami periksa sejak pukul 09.00-15.00 WIB,” ujar Kasi Pidsus Kejari Bekasi, Eri Sarifah, Jumat (12/09/2014). Peran tersangka TK ini, lanjut Eri, adalah menyediakan pengadaan barang yang tidak sesuai dengan perjanjian. Tersangka TK ini dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 jo UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Eri juga mengatakan, pihaknya telah memeriksa dua orang saksi dari lingkungan Pemerintah Kota Bekasi namun masih dirahasiakan nama kedua saksi tersebut. Hingga saat ini, baru dua tersangka yang ditahan Kejari Bekasi yang tersandung kasus ini. Diberitakan sebelumnya, Kejari Bekasi telah menahan Kabag Telematika Setda Kota Bekasi, SS dengan status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan software antivirus komputer senilai Rp 771 juta dalam APBD 2013.
Tanggapan :
Setelah saya membaca studi kasus mengenai penahanan yang dilakukan oleh Kejari Bekasi kepada Pengusaha terkait kasus Telematika ini, menurut saya kasus seperti ini sudah banyak terjadi di lingkungan daerah ataupun pusat terlebih lagi tentang pengadaan barang dan jasa. Sejujurnya saya sudah sering melihat di berita bagaimana cara pelancaran pemenangan pengadaan barang dan jasa, ada yang telah diselipkan berupa uang tunai atau berupa surat sebidang tanah yang biasanya diberikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen pada suatu Kantor. Walaupun saya tidak begitu tahu tentang kasus ini, tetapi setelah saya mencari-cari referensi berita mengenai kasus ini di situs berita lain, ada dua variasi penjelasan mengenai kasus ini, yang pertama yaitu dari Kejaksaan Negeri Bekasi. Kejari Bekasi telah mengklaim adanya dugaan korupsi pengadaan software antivirus komputer senilai Rp 771 juta dalam APBD 2013 dan sudah menahan Kabag Setda Kota Bekasi, SS. Kemudian yang kedua dari RRA (selaku kuasa hukum tersangka korupsi) yang saya kutip dari. Saya mengambil kesimpulan dari penjelasan kuasa hukum tersebut, bahwa tidak mungkin hanya pengadaan software antivirus komputer saja, bisa menelan biaya mencapai Rp 771 juta. Salah satu contoh antivirus yang saya tau yaitu Kaspersky, Kaspersky sendiri membandrol harga software anti virusnya dari harga Rp 89.000, apabila kantor tersebut yang berisikan 250 PC memakai software tersebut. Bisa diperhitungkan berapa pengeluaran yang dikeluarkan kantor itu untuk membeli software ini. Jadi menurut saya mungkin tidak hanya dari bagian software anti virus nya saja, bisa jadi keseluruhan dari spek di PC tersebut diganti menjadi yang baru. Ya semoga saja semua pelaku yang berhubungan dengan kasus korupsi ini bisa tertangkap dan diberikan hukuman yang pantas. Hukum di Indonesia harus tegas. Terima Kasih

Sumber:

Wednesday, 26 November 2014

Indonesiaku

Indonesia adalah negara kepulauan yang terdiri dari beribu-ribu pulau, yang memiliki berbagai macam makanan kuliner dan suku adat istiadat yang berbeda, karena indonesia merupakan negara kepulauan, maka indonesia memiliki banyak obyek wisata dan makanan kuliner yang beraneka ragam. Sebagai salah satu dari negara kepulauan di dunia dan juga sebagai salah satu negara yang memiliki banyak pemandangan alam, maka pesona alam yang dimiliki indonesia dapat dijadikan sebagai potensi pariwisata nasional yang bisa dimanfaatkan sebagai pemasukan devisa bagi negara. Salah satu tujuan obyek wisata di Jawa Barat yaitu Gunung Salak. Gunung Salak adalah salah satu gunung berapi yang berada di pulau Jawa, Indonesia. Gunung ini mempunyai 2 puncak, di antaranya Puncak Salak I dan Salak II. Tinggi puncak Salak I adalah 2.211 m diatas permukaan laut dan tinggi (dpl) puncak Salak II adalah 2.180 m dpl. Terdapat satu puncak lagi di Gunung Salak yaitu bernama Puncak Sumbul dengan ketinggian 1.926 m dpl.

Secara administratif lokasi Gunung Salak termasuk dalam wilayah Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Untuk kawasan hutannya awalnya berada di bawah pengelolaan Perum Perhutani KPH Bogor, akan tetapi sejak tahun 2003 menjadi wilayah perluasan Taman Nasional Gunung Halimun, kini bernama Taman Nasional Gunung Halimun-Salak. Banyak yang mengira nama Gunung Salak berasal dari nama tanaman Salak, namun sebenarnya nama gunung ini berasal dari bahasa sansekerta “Salaka” yang berarti perak, jadi bisa disebut Gunung Perak.

Obyek Wisata

curug cihurang di gunung salakBagi para pecinta alam, kegiatan mendaki gunung dan bermain di air terjun wajib hukumnya. Namun, bukan berarti keindahan panorama pegunungan tidak diminati ataupun tidak dapat dinikmati oleh keluarga. Salah satunya obyek wisata di Jawa Barat yaitu Gunung Salak. Selain air terjun yang memiliki daya tarik tersendiri, Gunung Salak dekat dan sangat mudah dijangkau. Beberapa obyek wisata yang dimiliki Gunung Salak yaitu, Curug Cihurang. Untuk perjalanan awal, Anda bisa mengunjungi Curug Cihurang dengan membayar biaya retribusi Rp. 2.500,- per orang. Di sini Anda dapat melihat air terjun setelah berjalan sekitar 150 meter dari pintu masuk. Meskipun air terjunnya tidak terlalu tinggi, kolamnya yang tidak terlalu dalam sangat cocok untuk sekedar bermain air.

curug ngumpet gunung salakSetelah puas di Curug Cihurang, Anda bisa melanjutkan perjalanan untuk menuju Curug Ngumpet. Lokasi obyek wisata Curug Ngumpet ini tidak begitu jauh dari Curug Cihurang. Tetapi, Anda lebih baik menuju tempat ini dengan kendaraan. Pengunjung akan dikenakan biaya Rp. 2.500,-. Air terjun di lokasi ini memang lebih tinggi dibandingkan dengan Curug Cihurang, tetapi kawasan di sekitar air terjun ini tidak terawat. Banyak sampah yang merusak pemandangan mata.

curug seribu gunung salakPerjalanan selanjutnya yaitu Curug Seribu. Sebagai air terjun yang cukup tinggi di kawasan obyek wisata Gunung Salak, air terjun ini memiliki tinggi sekitar 100 meter. Namun, butuh ekstra usaha untuk mencapai lokasi ini. Anda harus mengikuti jalan setapak yang membelah hutan. Sensasi petualangan akan sangat terasa untuk dapat menikmati pesona air terjun yang mengalir dari sela-sela gunung.

curug cigamea di gunung salak Perjalanan terakhir yaitu mengunjungi air terjun yang paling sering dikunjungi dan merupakan ikon seluruh kawasan air terjun Gunung Salak, yaitu Curug Cigamea. Lokasinya memang lebih mudah dijangkau dan terawat, sehingga lebih dikembangkan sebagai kawasan wisata dibandingkan curug lainnya. Anda akan dikenai biaya tiket masuk Rp. 2.500,- setelah itu jika Anda ingin mencapai lokasi Curug Cigamea, Anda harus melintasi jalur sepanjang 200 meter. Terdapat fasilitas kamar mandi yang bersih, tempat ibadah, dan warung yang berjejer rapi di lokasi ini. Setelah lelah mengunjungi empat air terjun tersebut, jangan lupa untuk membawa oleh-oleh seperti buah-buahan dan kerajinan tangan yang berupa anyaman bambu yang menarik.
Untuk kuliner sebagai kawasan tujuan wisata di Jawa Barat, Bogor-Puncak-Cipanas memiliki banyak fasilitas sarana dan prasarana yang mendukung penuh kepariwisataan daerah tersebut. Terlebih lagi wisata kulinernya, terdapat aneka macam makanan, baik utama maupun sekedar jajanan di kala iseng melanda. mengingat Bogor-Puncak-Cipanas termasuk kawasan yang berhawa dingin, keinginan untuk mengunyah menjadi lebih besar. Berikut ini beberapa tempat ataupun jenis makanan yang wajib Anda coba.

Kawasan Bogor

Sop Buah Pak Ewok
Berada tidak jauh dari Taman Kencana-Bogor, terdapat Sop Buah Pak Ewok. Tempat ini mendapat peringkat kedelapan dari sepuluh tempat makan yang wajib dikunjungi pada sebuah buku panduan berjalan-jalan mengelilingi dunia yang sangat terkenal dikalangan tukang jalan-jalan. Sebenernya, sop buah tidak jauh berbeda dengan dengan es buah biasa. Yang membedakan yaitu, varian buah yang lebih lengkap dan benar-benar segar. Bahkan, pemanisnya tidak sekedar gula cair ataupun susu kental manis. Silakan memesan campuran jeruk sebagai pemanisnya. Selain itu, Anda dapat mencoba nasi goreng, siomay, ataupun batagornya.
Makaroni Panggang
Kunjungi jalan Salak, yang merupakan kawasan kuliner di Kota Bogor. Dengan didukung arsitektur bangunan rumah di sekitarnya yang masih tampak seperti peninggalan Belanda, memberikan kesan di daerah ini terasa pas dengan masakan yang dijual. Silakan mencicipi aneka makanan wong londo, antara lain makaroni panggang, potato salad,lasagna gulung, omelette, mushroom and baconny, dan cinnamon cake.

Kawasan Puncak
Cimory
Cimory atau yang biasa disebut Cisarua Mountain Dairy Farm, berlokasi di Cisarua, Puncak, Jawa Barat. Awalnya tempat ini merupakan sebuah peternakan sapi perah yang hanya di ambil susunya. Agar susu tidak diolah begitu-begitu saja, maka ada pengembangan lain yang dapat membuat putra-putri Anda suka untuk meminumnya. Selain restoran yang semakin ramai dikunjungi terutama saat akhir pekan, terdapat taman bermain anak dan peternakan. Makanan yang wajib Anda coba antara lain, mi goreng jawa, sup buntut goreng, soto ayam kampung, paket ayam bakar atau goreng, sosis sapi, susu segar, dan tentu saja yoghurt yang baik untuk kesehatan.

Restoran Bumi Aki
Hampir semua rumah makan yang berada di kawasan Puncak mengandalkan pemandangan alam pegunungan yang sejuk dan permai. Coba saja datang di Jalan Raya Puncak-Ciloto No.59. Menu andalannya antara lain satai, sup buntut, gulai kambing, dan masakan cina.

Ubi Cilembu
Banyak orang memandang remeh ubi jalar atau sweet potatoe (Ipomoea batatas). Padahal, ubi ini mengandung beragam zat gizi yang sangat baik bagi tubuh. Keistimewaan ubi ini juga terletak pada kandungan seratnya yang sangat tinggi. Dapat dijumpai di hampir sepanjang jalan raya Puncak.

Kawasan Cipanas
Warung Satai Shinta
Dengan mempunyai 3 cabang di sepanjang jalan raya Puncak, mudah sekali menemukan rumah makan ini. Yang terbilang legenda adalah tepat sesudah pasar cipanas, di seberang Sindanglaya-Cipanas. Menunya tentu saja satai yang utama, satai ayam dan kambing. Satai kambingnya sangat empuk. Sementara itu, bumbu kacangnya agak sedikit berbeda rasanya, ada semacam rempah-rempah atau jahe. Menu lainnya yang patut Anda coba yaitu gulai sapi, gulai kambing, sup kambing, dan slim steak. Minumannya pun beragam, misalnya es dara muda, bandrek, wedang jahe, dan aneka jus.

Buah-buahan
Karena berada di dataran tinggi yang memiliki temperatur udara yang bagus untuk perkembangan segala jenis sayur dan buah, banyak perkebunan di daerah ini. Berjajar pedagang menjajakan berbagai macam hasil bumi mereka, antara lain apokat, talas, dan wortel. Silakan berbelanja, namun yang perlu Anda ingat, pintar-pintarlah menawar harga. Saat akhir pekan, harga yang ditawarkan menjadi dua kali lipat dari harga di hari biasa.

Sumber
http://wisata.javaindonesia.org/tag/bogor/