Monday, 24 March 2014

Analisis dan pengaruh tata tulis ilmiah

Analisis adalah merangkum sejumlah data besar data yang masih mentah menjadi informasi yang dapat diinterpretasikan. Kategorisasi atau pemisahan dari komponen-komponen atau bagian-bagian yang relevan dari seperangkat data juga merupakan bentuk analisis untuk membuat data-data tersebut mudah diatur. Semua bentuk analisis berusaha menggambarkan pola-pola secara konsisten dalam data sehingga hasilnya dapat dipelajari dan diterjemahkan dengan cara yang singkat dan penuh arti.

Pengertian karya tulis ilmiah adalah suatu tulisan yang membahas suatu masalah berdasarkan penyelidikan, pengamatan, pengumpulan data yang didapat dari suatu penelitian, baik penelitian lapangan, tes laboratorium, ataupun kajian pustaka yang didasarkan pada pemikiran (metode) ilmiah yang logis dan empiris.

TATA TULIS KARYA ILMIAH

Pendahuluan
Bab ini berisi ketentuan tentang isi laporan, penyajian laporan, dan tatatulis secara umum. Panduan yang diberikan dalam bab ini bersifat konvensional,mengacu pada Pedoman Penulisan Laporan Penelitian yang dikeluarkan oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.

Tujuan
1. Mahasiswa memahami bagan tulisan ilmiah, panduan umum, dan tatatulissecara umum.
2. Mahasiswa dapat membuat laporan penelitian dengan aturan tatatulisyang berlaku umum.

1.Bagan Tulisan Ilmiah
Bagan tulisan ilmiah secara umum minimal terdiri dari tiga bab (babpendahuluan, bab isi, dan bab penutup) seperti contoh bagan di bawah ini.Akan tetapi, dapat dikembangkan menjadi beberapa bab lagi tergantung padakedalaman materi yang sedang dibahas.

Bagian Pendahuluan (pelengkap awal):
halaman judul
kata pengantar
daftar isi (daftar tabel)
abstrak 

Bagian Isi:
BAB  1  PENDAHULUAN
1.1Latar Belakang
1.2Rumusan Masalah
1.3Tujuan Penelitian
1.4Ruang Lingkup Masalah
1.5Anggapan Dasar, Hipotesis
1.6Teori
1.7Pengumpulan Data

BAB  2  PEMBAHASAN
2.1 Deskripsi Data
2.2 Analisis Data
2.3 Interpretasi Data

BAB 3 PENUTUP
3.1 Kesimpulan
3.2 Saran

Bagian Penutup (pelengkap akhir):
Daftar Pustaka
(Lampiran)



sumber:

Wednesday, 15 January 2014

Pengertian Daftar Pustaka

Daftar Pustaka yaitu suatu daftar yang berisi semua sumber bacaan yang digunakan sebagai bahan acuan dalam penulisan karya ilmiah seperti Makalah, Skripsi, Tugas Akhir, Laporan, Thesis,dan penelitian. Pemilihan daftar pustaka ini harus benar-benar sesuai dengan pokok permasalahan yang dibahas dalam makalah. Mahasiswa, Dosen, Siswa tidak boleh mencantumkan nama/judul buku, artikel/jurnal serta dokumen lainnya baik cetak maupun internet yang tidak terdapat dalam daftar pustaka ini.
Mengingat arti Penting dari bagian karya ilmiah yang satu ini, maka mahasiswa, dosen,siswa maupun masyarakat umum lainnya perlu mengetahui Cara dan Teknik Penulisan Daftar Pustaka yang baik dan benar. 
Ada beberapa komponen dalam Teknik Penulisan Daftar Pustaka yaitu :
1.      Nama penulis dan nama keluarga (jika ada)
2.      Ditempatkannya didepan nama kecil
3.      Tahun Penerbitan
4.      Judul Buku
5.      Tempat Penerbitan
6.      Nama Penerbit

Cara Membuat Daftar Pustaka
Adapun beberapa ketentuan serta aturan cara Penulisan Daftar Pustaka yang baik dan benar yaitu:
·         Bagi penulis yang menggunakan marga/keluarga , nama marga/keluarganya ditulis terlebih dahulu, sedangkan untuk penulis yang tidak menggunakan nama marga / keluarga , diawali dengan penulisan nama akhir / belakang kecuali nama Cina.
·         Gelar kesarjanaan penulis tidak perlu dicantumkan dalam daftar pustaka.
·         Judul buku dicetak miring atau digarisbawahi pada setiap kata, jadi tidak dibuat garis bawah yang bersambung sepanjang judul.
·         Baris pertama diketik mulai ketukan pertama sedangkan baris kedua dan seterusnya diketik mulai ketukan ke-7.
·         Jarak antara baris satu dengan baris berikutnya satu spasi.
·         Jarak antara sumber satu dengan sumber berikutnya dua spasi

Sedangkan untuk Cara Penulisan Daftar Pustaka dan teknik Penulisan Daftar Pustaka dibedakan berdasarkan sumbernya yaitu sumber dari Jurnal , buku, Internet, Peraturan Pemerintah , Perundang-undangan, Makalah, Karya Tulis serta Surat Kabar / Koran. 

Berikut ini merupakan Beberapa Contoh Penulisan yang baik dan benar dari berbagai sumber :
Contoh Penulisan Daftar Pustaka dari Internet :
·         Hatta M.2004. Yang Terlarang dalam Berkarier. http://www.sdmlink.com/page/artikel/?act/detil/aid/42

Contoh Daftar Pustaka dari Buku
·         Buku ditulis satu Orang
Christensen R.2006. Roadmap to Strategic HR - Turning A Great Idea into A Business Reality. New York : Amacom
·         Buku ditulis dua Orang
Newman WH and E. Kirby Warren.1977. The Process of Management, Concept, Behaviour and Practice. New Delhi : Prentice Hall of India Private Ltd.
·         Buku ditulis lebih dari dua orang
Ghiselli E. et al 1981. Measurement Theory for The Behavioral Sciences. San Francisco : WH. Freeman and Company


sumber

Pengertian abstrak, cara membuat, dan contoh abstrak

Abstrak merupakan penyajian singkat mengenai isi tulisan sehingga pada tulisan
ia menjadi bagian tersendiri. Abstrak berfungsi untuk menjelaskan secara singkat kepada
pembaca tentang apa yang terdapat dalam suatu tulisan. Pada umumnya abstrak
diletakkan pada bagian awal sebelum bab-bab penguraian. Menurut sifatnya, abstrak
dapat dibagi menjadi abstrak yang bersifat deskriptif yang dalam Bahasa Inggris disebut
Abstract dan abstrak yang bersifat informatif. Abstrak informatif terbagi menjadi
ringkasan (precise) dan ikhtisar (summary). Dalam tulisan ilmiah yang disusun untuk
memperoleh gelar lewat penelitian seperti skripsi, tesis dan disertasi, umumnya jenis
abstrak yang digunakan adalah yang berwujud ringkasan, sedangkan ikhtisar lebih
banyak digunakan pada tulisan ilmiah yang diterbitkan dalam bentuk buku.

Cara membuat abstrak
Ada 4 langkah penting yang harus dilaksanakan, yaitu
1. Ciptakan ruang penelitan, hal ini dapat dilakukan dengan cara: (a) Nyatakan pentingnya bidang yang anda teliti (bisa ditunjukkan dengan banyaknya penelitian di bidang yang sama), (b) Tunjukkan kekurangan artikel ilmiah yang telah ada (dalam bidang yang sama tentu saja), (c) Tunjukkan tujuan artikel ilmiah anda
2. Uraikan metodologi penelitian dengan jelas
3. Nyatakan hasil penelitian (dengan singkat dan jelas tentu saja)
4. Evaluasi-lah hasil penelitian yang telah dilakukan (kesimpulan artikel)
Panjang abstrak biasanya 100-200 kata. Menurut Hadijanto dalam Zifirdaus, tahap 2 dan 4 tidak wajib ada dalam sebuah abstrak.

Contoh abstrak
Mamudji, Sri. “Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Di Luar Pengadilan.”
Majalah Hukum Dan Pembangunan 3
(Juli-September 2004): 194-209.Berawal dari ketidakpuasan akan proses pengadilan yang memakan waktu relatiFlama, biaya yang mahal, dan rasa ketidakpuasan pihak yang merasa sebagai pihak yang“kalah”, dikembangkan mediasi sebagai salah satu cara penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Selain itu, pengembangan mediasi juga didukung oleh berbagai faktor yaitu,(1) cara penyelesaiannya dikenal di berbagai budaya, (2) bersifat
non adversial
, (3)mengikutsertakan baik pihak yang langsung berkaitan maupun pihak yang tidak langsung berkaitan dengan sengketa dalam perundingan, (4) bertujuan
win-win solution
. Mediasiadalah negosiasi lanjutan, yaitu perundingan yang dibantu oleh pihak ketiga netral yangkeberadaannya dipilih oleh para pihak. Mediator tidak mempunyai wewenang untuk mengambil keputusan. Di dalam melakukan perundingan dikenal dua teknik yaitu perundingan yang bertumpu pada posisi dan perundingan yang bertumpu padakepentingan. Keberhasilan mediasi ditentukan oleh kecakapan mediator, oleh karena itumediator harus menguasi berbagai keterampilan dan teknik. Agar dapat membantu para pihak menyelesaikan sengketa dan dapat menawarkan alternatif penyelesaian, mediator harus dapat memetakan apa yang menjadi penyebab konflik. Hal ini dapat dilakukanmelalui pengamatan terhadap sikap, persepsi, pola interaksi, dan komunikasi yangditunjukkan para pihak dalam perundingan. Menurut Moore, ada tiga tipe mediator, yaitu,(1) mediator jaringan sosial (
social network mediator
), (2) mediator otoritatif (
authoritative mediator
), (3) mediator mandiri (
independent mediator
). Di Indonesia, penyelesaian sengketa melalui mediasi dikenal tidak hanya dalam masyarakat tradisionaltetapi telah diatur dalam berbagai undang-undang, misalnya Undang-undang PengelolaanLingkungan Hidup, Undang-undang Perlindungan Konsumen, Undang-undang tentangKehutanan, Undang-undang tentang Perselisihan Hubungan Industrial, Undang-undangtentang Arbitrasi dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Untuk mediasi di pengadilan,Mahkamah Agung telah mengeluarkan Peraturan MA tentang Prosedur Mediasi SiPengadilan

sumber

Kutipan

Pengertian Kutipan
Kutipan adalah suatu kata yang mungkin semua orang belum tahu apa maksudnya. Kutipan juga merupakan suatu gagasan, ide, pendapat yang diambil dari berbagai sumber. Proses pengambilan gagasan itu disebut mengutip. Gagasan itu bisa diambil dari kamus, ensiklopedi, artikel, laporan, buku, majalah, internet, dan lain sebagainya.

Manfaat Kutipan
·         Menunjukkan kualitas ilmih yang lebih tinggi.
·         Menunjukkan kecermatan yang lebih akurat.
·         Memudahkan penilaian penggunaan sumber dana.
·         Memudahkan pembedaan data pustaka dan ketergantungan tambahan.
·         Mencegah pengulangan penulisan data pustaka.
·         Meningkatkan estetika penulisan.
·         Memudahkan peninjauan kembali penggunaan referensi, dan memudahkan penyuntingan naskah yang  terkait dengan data pustaka.

Cara Membuat Kutipan
Demi mempermudah dalam menulis karya tulis ilmiah disini akan menjelaskan 2 cara penggunaan kutipan.
1.      Kutipan langsung dapat dilakukan dengan cara:
·         Dalam bentuk aslinya, tidak disingkat, tidak dipotong, dan tidak diterjemahkan;
·         Dalam bahasa aslinya, kemudian diterjemahkan atau aslinya dimasukkan dalam lampiran, dan terjemahannya dimasukkan dalam teks.

2.      Kutipan tidak langsung dapat dilakukan dengan cara: 
·         Menggunakan kata-kata sendiri, akan tetapi pengertiannya tidak berbeda dengan ide/bahan/data orang lain yang dikutip;
·         Membuat tabel, peta, diagram dari data orang lain;
·         Menyusun bagan data orang lain;
·         Menyadur pendapat orang lain.

Contoh Kutipan
Kutipan LangsungBerkenaan dengan kegiatan pembalakan liar (illegal logging), seorang tokoh masyarakat mengatakan bahwa ”kegiatan illegal logging di wilayah ini sudah sangat parah, dan upaya untuk membasminya seperti menegakkan benang basah” (Suparlan, wawancara, 21 Juli 2007).

Kutipan Tidak Langsung
Gelombang demokratisasi yang ada di dunia ini bisa dibagi menjadi tiga periode, yakni demokratisasi gelombang pertama yang berlangsung antara 1828-1926, demokratisasi gelombang kedua yang terjadi antara 1943-1962, dan demokratisasi gelombang ketiga yang dimulai dari tahun 1974 sampai tahun1990-an (Huntington 1991). Mengingat sekarang masih banyak rejim-rejim otoriter, apakah akan ada gelombang demokratisasi keempat?

sumber
http://www.gundar.agarirs.com/2013/01/pengertian-manfaat-cara-mengutip-dan.html

Sunday, 1 December 2013

contoh sebuah artikel dan kalimat topiknya PERDAGANGAN MANUSIA (dikeluarkan oleh Kantor Pengawasan dan Pemberantasan Perdagangan Manusia DEPARTEMEN LUAR NEGERI AS)

Tidak ada negara yang kebal terhadap perdagangan manusia. Setiap tahunnya, diperkirakan 600.000 – 800.000 laki-laki, perempuan, dan anak-anak diperdagangkan menyeberangi perbatasan-perbatasan internasional dan perdagangan terus-berkembang. Angka ini merupakan tambahan untuk angka lain yang jauh lebih tinggi yang belum dapat dipastikan jumlahnya. Para korban dipaksa untuk bekerja di tempat pelacuran, di tambang-tambang, dan di tempat kerja buruh berupah rendah. Mereka dipaksa untuk bekerja sebagai pelayan rumah, sebagai prajurit di bawah umur, atau dalam bentuk perbbudakan di luar kemauan mereka. Pemerintah AS memperkirakan bahwa lebih dari separuh dari korban yang diperdagangkan secara internasional diperjualbelikan untuk eksploitasi seksual.
Berjuta-juta korban diperdagangkan di dalam negaranya sendiri. Didorong oleh unsur-unsur kriminal, penderitaan ekonomi, pemerintahan yang korup, kekacauan sosial, ketidakstabilan politik, bencana alam, dan tenaga kerja yang murah dan rentan. Selain itu, keuntungan yang didapat dari perdagangan manusia digunakan untuk sindikat kejahatan internasional, membantu  perkembangan korupsi pemerintah, dan meruntuhkan peranan hukum. Amerika Serikat memperkirakan bahwa keuntungan dari perdagangan manusia merupakan salaj satu dari tiga sumber pendapatan teratas bagi kejahatan terorganisir setelah perdagangan narkotika dan perdagangan senjata.
Perbudakan modern merupakan ancaman multidimensi bagi semua bangsa. Selain penderitaan individu akibat pelanggaran hal asasi manusia, keterkaitan antara perdagangan manusia dengan kejahatan terorganisir serta ancaman-ancaman keamanan sangat serius, seperti perdagangan obat-obatan terlarang dan senjata, menjadi semakin jelas. Begitu pula dengan keprihatinan kesehatan masyarakat yang serius karena banyak korban mengidap penyakit, baik akibat kondisi hidup yang miskin maupun akibat dipaksa melakukan hubungan seks, dan diperdagangkan ke komunitas-komunitas baru. Sebuah negara yang memilih untuk mengebelakangkan masalah perdagangan manusianya, membahayakan bangsanya sendiri. Tindakan cepat sangat dibutuhkan.
Salah satu aspek perbudakan modern yang memprihatinkan adalah dijadikannya kehidupan manusia sebagai komoditi perdagangan: penempatan nilai moneter pada kehidupan seorang wanita, pria, atau anak-anak. Di rumah pelacuran di India atau di kamp perbudakan di Sudan, sebuah harga diberikan atas kebebasan seorang korban. Organisasi atau individu yang mencoba untuk menyelamatkan para korban terkadang harus memilih membeli kebebasan mereka. Dengan membayar tebusan, hasil segera diperoleh. Seorang korban dibebaskan dari ikatan perbudakan. Namun, implikasi  praktek ini menjadi semakin rumit. Pelaku perdagangan, dengan menggunakan pendapatan hasil penjualan, dapat menemukan korban-korban baru untuk memberikan pelayanan yang sama. Sulit untuk menetapkan apakah terjadi pengurangan jumlah korban atau tidak.
Cara yang efektif untuk mendapatkan kebebasan korban adalah melalui penerapan hukum : menuntut pertanggungjawaban para pelaku perdagangan dan pelaku eksploitasi yang memperjualbelikan korban dengan menggunakan sistem peradilan pidana. Melalui penggerebekan yang menyelamatkan para korban tanpa kompensasi biaya, dan menahan mereka yang melakukan perbudakan, alat-alat peradilan mencabut harga yang tinggi dari para pelaku perdagangan kejam ini. Penerapan hukum pidana juga memberikan masyarakat suatu rasa keadilan, yang juga menjadi alasa mengapa hukum AS menempatkan prioritasnya pada pemerintahan yang mempidanakan dan menghukum bentuk-bentuk perdagangan manusia.
Korupsi pemerintah merupakan rintangan utama dalam memerangi perdagangan manusia di banyak negara. Skala korupsi pemerintah yang terkait dengan perdagangan manusia dapat meliputi perdagangan yang dilokalisir hingga yang bersifat endemis. Negara-negara yang menghadapi korupsi seperti itu perlu membangun alat-alat yang efektif untuk mengatasi masalah tersebut. Beberapa praktik antikorupsi yang telah digunakan secara efektif oleh negara-negara Eropa Tengah dan Eropa Timur untuk mendukung perlawanan terhadap perdagangan manusia, antara lain melakukan pengujian psikologis terhadap para pegawai pelaksanaan hukum; memeriksa kepemilikan dan uang tunai pribadi para pejabat secara acak; memberikan penghargaan insentif kinerja; mewajibkan pengambilan sumpah jabatan; dan mengadakan pemeriksaan administratif secara rutin.
Protokol Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mencegah, menekan, dan menghukum perdagangan manusia, khususnya pada wanita dan anak-anak, mendefinisikan perdagangan manusia sebagai: perekrutan, pengiriman, pemindahan, penampungan atau penerimaan seseorang, dengan ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk lain dari pemaksaan, penculikan, penipuan, pembohongan, atau penyalahgunaan kekuasaan, posisi rentan, atau memberi dan menerima pembayaran, atau memperoleh keuntungan agar dapat memperoleh persetujuan dari seseorang yang berkuasa atas orang lain, untuk tujuan eksploitasi. Eksploitasi termasuk, paling tidak, eksploitasi untuk melacurkan orang lain atau bentuk-bentuk lain dari eksploitasi seksual, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktik-praktik serupa perbudakan, penghambaan atau pengambilan organ tubuh.
Para korban perdagangan manusia mengalami banyak hal yang mengerikan. Luka fisik dan psikologis, termasuk penyakit dan pertumbuhan yang terhambat, seringkali meninggalkan pengaruh permanen yangmengasingkan para korban dari keluarga dan masyrakat mereka. Para korban perdagangan menusia seringkali kehilangan kesempatan penting mereka untuk mengalami perkembangan sosial, moral da spiritual. Dalam banyak kasus, eksploitasi pada korbanperdangan manusia terus meningkat: seorang anak yang diperjualbelikan dari satu kerja paksa dapat terus diperlakukan dengan kejam di tempat lain. Di Nepal, para anak gadis yang direkrut untuk bekerja di pabrik-pabrik karpet, hotel-hotel dan restoran kemudian dipaksa untuk bekerja dalam industri seks di India.
Para korban yang dipaksa dalam perbudakan seks seringkali dibius dengan obat-obatan dan menderita kekerasan yang luar biasa. Para korban yang diperjualbelikan untuk eksploitasi seksual menderita cedera fisik dan emosional akibat kegiatan seksual yang belum waktunya, diperlakukan dengan kasar, dan menderita penyakit-penyakit yang ditularkan melalui hubungan seks, termasuk HIV/AIDS. Beberapa korban menderita cedera permanen pada orga reproduksi mereka. Selain itu, korban biasanya diperdagangkan di lokasi yang bahasanya tidak mereka pahami, yang menambah cedera psikologis akibat isolasi dan dominasi. Ironisnya, kemampuan manusia untuk menahan penderitaan yang amat buruk dan terampasnya hak-hak mereka malah membuat banyak korban yang dijebak terus bekerja sambil berharap akhirnya mendapatkan kebebasan.
Perdagangan manusia adalah Pelanggaran Hak  Asasi Manusia, pada dasarnya, perdagangan manusia melanggar hak asasi universal menusia untuk hidup, merdeka, dan bebas dari semua bentuk perbudakan. Perdagangan anak-anak merusak kebutuhan dasar seorang anak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman dan merusak hak untuk bebas dari kekerasan dan eksploitasi seksual.

·       Inti kalimatnya
Gagasan / ide pokoknya
Tidak ada negara yang kebal terhadap perdagangan manusia. Setiap tahunnya, diperkirakan 600.000 – 800.000 laki-laki, perempuan, dan anak-anak diperdagangkan menyeberangi perbatasan-perbatasan internasional dan perdagangan terus-berkembang. Angka ini merupakan tambahan untuk angka lain yang jauh lebih tinggi yang belum dapat dipastikan jumlahnya. Para korban dipaksa untuk bekerja di tempat pelacuran, di tambang-tambang, dan di tempat kerja buruh berupah rendah. Mereka dipaksa untuk bekerja sebagai pelayan rumah, sebagai prajurit di bawah umur, atau dalam bentuk perbbudakan di luar kemauan mereka.

Kalimat topik
Setiap tahunnya, diperkirakan 600.000 – 800.000 laki-laki, perempuan, dan anak-anak diperdagangkan menyeberangi perbatasan-perbatasan internasional dan perdagangan terus-berkembang. Angka ini merupakan tambahan untuk angka lain yang jauh lebih tinggi yang belum dapat dipastikan jumlahnya. Para korban dipaksa untuk bekerja di tempat pelacuran, di tambang-tambang, dan di tempat kerja buruh berupah rendah. Mereka dipaksa untuk bekerja sebagai pelayan rumah, sebagai prajurit di bawah umur, atau dalam bentuk perbbudakan di luar kemauan mereka.

Gagasan / kalimat penjelas
pada dasarnya, perdagangan manusia melanggar hak asasi universal menusia untuk hidup, merdeka, dan bebas dari semua bentuk perbudakan. Perdagangan anak-anak merusak kebutuhan dasar seorang anak untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman dan merusak hak untuk bebas dari kekerasan dan eksploitasi seksual.


sumber:

Monday, 25 November 2013

METODE PENGEMBANGAN ALINEA

Pengertian Alinea (Paragraf)